Kamis, 12 September 2013

Komponen Konsep Diri dan Penjelasanya



A. RENTANG RESPON KONSEP DIRI

 

1.      Aktualisasi diri : pernyataan diri tentang konsep diri yang positif dengan latar belakang pengalaman nyata yang sukses dan dapat diterima
2.      Konsep diri positif apabila individu mempunyai pengalaman yang positif dalam beraktualisasi diri dan menyadari hal –hal positif maupun yang negative dari dirinya
3.      Harga diri rendah: individu cenderung untuk menilai dirinya negative dan merasa lebih rendah dari orang lain
4.      Identitas kacau: kegagalan individu mengintegrasikan aspek – aspek identitas masa kanak – kanak ke dalam kematangan aspek psikososial kepribadian pada masa dewasa yang harmonis
5.      Depersonalisasi: perasaan yang tidak realistis dan asing terhadap diri sendiri yang berhubungan dengan kecemasan, kepanikan serta tidak dapat membedakan dirinya dengan orang lain.
 B. KOMPONEN KONSEP DIRI
Komponen Konsep diri terdiri dari :
1.      Identitas: Identitas mencakup rasa internal tentang individual, keutuhan dan konsistensi dari seseorang sepanjang waktu dan dalam berbagai situasi. Karenanya konsep tentang identitas mencangkup kontansi dan kontinuitas. Identitas menunjukan menjadi lain dan terpilih dari orang lain, namun menjadi diri yang utuh dan unik. Anak belajar tentang nilai, perilaku dan peran yang diterima sesuai kultur. Anak mengidentifikasi pertama kali dengan orang tua, kemudian dengan guru, teman seusia dan pahlawan pujaan. Untuk membentuk identitas, anak harus mampu untuk membawa semua perilaku yang dipelajari ke dalam keutuhan yang kohoren, konsisten dan unik.Rasa identitas ini secara kontinu timbul dan dipengaruhi oleh situasi sepanjang hidup.
2.      Citra tubuh: Membentuk persepsi seorang tentang tubuh, baik secara internal maupun eksternal. Persepsi ini mencakup perasaan dan sikap yang ditunjukkan pada tubuh. Citra tubuh dipengaruhi oleh pandangan pribadi tentang karakteristik dan kemampuan fisik dan oleh persepsi dari pandangan orang lain. Citra tubuh di pengaruhi oleh pertumbuhan kognitif dan perkembangan fisik. Perubahan perkembangan yang normal seperti pertumbuhan dan penuaan mempunyai efek penampakan yang lebih besar pada tubuh dibandingkan dengan aspek lainnya dari konsep diri.5 Citra tubuh anak usia sekolah berbeda dengan citra tubuh seorang bayi. Salah satu perbedaan yang menyolok adalah kemampuan untuk berjalan. Perubahan ini bergantung pada kematangan fisik. Perubahan hormonal terjadi selama masa remaja dan pada tahun akhir kehidupan juga mempengaruhi citra tubuh (mis. Menopause selama masa dewasa dengan penuaan mencakup penurunan ketajaman penglihatan, pendengaran, dan mobilitas, perubahan ini dapat mempengaruhi citra tubuh).
3.      Ideal Diri: Adalah persepsi individu tentang bagaimana ia seharusnya bertingkah laku berdasarkan standar pribadi. Standar dapat berhubungan dengan tipe orang yang diinginkan atau disukainya atau sejumlah aspirasi, tujuan, nilai yang ingin diraih. Ideal diri, akan mewujudkan cita-cita atau penghargaan diri berdasarkan norma-norma sosial dimasyarakat tempat individu tersebut melahirkan penyesuaian diri. Pembentukan ideal diri dimulai pada masa kanak-kanak dipengaruhi oleh orang yang penting pada dirinya yang memberikan harapan atau tuntutan tertentu.Seiring dengan berjalannya waktu individu menginternalisasikan harapan tersebut dan akan membentuk dasar dari ideal diri. Pada usaia remaja ideal diri akan terbentuk melalui identifikasi pada orang tua, guru dan teman. Pada usia yang lebih tua dilakukan penyesuaian yang merefleksikan berkurangnya kekuatan fisik dan perubahan peran serta tanggung jawab.
4.      Harga Diri: Harga diri adalah penilaian pribadi terhadap hasil yang dicapai dengan menganalisi seberapa banyak kesesuaian tingkah laku dengan ideal dirinya. Harga diri diperoleh dari sendiri dan orang lain yaitu dicintai, dihormati dan dihargai.Individu akan merasa harga dirinya tinggi bila sering mengalami keberhasilan, sebaliknya individu akan merasa harga dirinya rendah bila sering mengalami kegagalan, tidak dicintai atau tidak diterima di lingkungan. Harga diri dibentuk sejak kecil dari adanya penerimaan dan perhatian. Harga diri akan meningkat sesuai meningkatnya usia. Untuk meningkatkan harga diri anak diberi kesempatan untuk sukses, tanamkan “ideal” atau harapan jangan terlalu tinggi dan sesuaikan dengan budaya, berikan dorongan untuk aspirasi atau cita-citanya dan bantu membentuk pertahanan diri untuk hal-hal yang menggangu persepsinya. Harga diri sangat mengancam pada masa pubertas, karena pada saat ini harga diri mengalami perubahan, karena banyak keputusan yang harus dibuat menyangkut diri sendiri. Remaja dituntut untuk menentukan pilihan, posisi peran dan memutuskan apakah ia mampu meraih sukses dari suatu bidang tertentu, apakah ia dapat berpartisipasi atau diterima di berbagai macam aktivitas sosial.
5.      Peran: Peran adalah serangkaian pola sikap, perilaku, nilai dan tujuan yang diharapkan oleh masyarakat dihubungkan dengan fungsi individu di dalam kelompok sosialnya.Peran memberikan sarana untuk berperan serta dalam kehidupan sosial dan merupakan cara untuk menguji identitas dengan memvalidasi pada orang yang berarti. Setiap orang disibukkan oleh beberapa peran yang berhubungan dengan posisi pada tiap waktu sepanjang daur kehidupan. Harga diri yang tinggi merupakan hasil dari peran yang memenuhi kebutuhan dan cocok dengan ideal diri.

Faktor Predisposisi
1. Faktor yang mempengaruhi harga diri.
Harga diri adalah sifat yang diwariskan secara genetik. Pengaruh lingkungan sangat penting dalam pengembangan harga diri. Faktor-faktor predisposisi dari pengalaman masa anak-anak merupakan faktor kontribusi pada gangguan atau masalah konsep diri. Anak sangat peka terhadap perlakuan dan respon orang tua. Penolakan orang tua menyebabkan anak memilki ketidakpastian tentang dirinya dan hubungan dengan manusia lain. Anak merasa tidak dicintai dan menjadi gagal mencintai dirinya dan orang lain.
Saat ia tumbuh lebih dewasa, anak tidak didorong untuk menjadi mandiri, berpikir untuk    dirinya sendiri, dan bertanggung jawab atas kebutuhan sendiri. Kontrol berlebihan dan rasa memiliki yang berlebihan yang dilakukan oleh orang tua dapat menciptakan rasa tidak penting dan kurangnya harga diri pada anak. Orangtua membuat anak-anak menjadi tidak masuk akal, mengkritik keras, dan hukuman.
Tindakan orang tua yang berlebihan tersebut dapat menyebabkan frustasi awal, kalah, dan rasa yang merusak dari ketidak mampuan dan rendah diri. Faktor lain dalam menciptakan perasaan seperti itu mungkin putus asa, rendah diri, atau peniruan yang sangat jelas terlihat dari saudara atau orangtua. Kegagalan dapat menghancurkan harga diri, dalam hal ini dia gagal dalam dirinya sendiri, tidak menghasilkan rasa tidak berdaya, kegagalan yang mendalam sebagai bukti pribadi yang tidak kompeten.
Ideal diri tidak realistik merupakan salah satu penyebab rendahnya harga diri.Individu yang tidak mengerti maksud dan tujuan dalam hidup gagal untuk menerima tanggung jawab diri sendiri dan gagal untuk mengembangkan potensi yang dimilki. Dia menolak dirinya bebas berekspresi, termasuk kebenaran untuk kesalahan dan kegagalan, menjadi tidak sabaran, keras, dan menuntut diri. Dia mengatur standar yang tidak dapat ditemukan. Kesadaran dan pengamatan diri berpaling kepada penghinaan diri dan kekalahan diri. Hasil ini lebih lanjut dalam hilangnya kepercayaan diri.
  2. Faktor yang mempengaruhi penampilan peran
Peran yang sesuai dengan jenis kelamin sejak dulu sudah diterima oleh masyarakat,   misalnya wanita dianggap kurang mampu, kurang mandiri , kurang objektif, dan kurang rasional dibandingkan pria. Pria dianggap kurang sensitive, kurang hangat, kurang ekpresif dibanding wanita. Sesuai dengan standar tersebut, jika wanita atau pria berperan tidak seperti lazimnya maka akan menimbulkan konflik didalam diri mapun hubungan sosial. Misalnya wanita yang secara tradisional harus tinggal dirumah saja, jika ia mulai keluar rumah untuk mulai sekolah atau bekerja akan menimbulkan masalah. Konflik peran dan peran yang tidak sesuai muncul dari faktor biologis dan harapan masyarakat terhadap wanita atau pria.
3. Faktor yang mempengaruhi identitas diri
Intervensi orangtua terus-menerus dapat mengganggu pilihan remaja. Orang tua yang selalu curiga pada anak menyebakan kurang percaya diri pada anak. Anak akan ragu apakah yang dia pilih tepat, jika tidak sesuai dengan keinginan orang tua maka timbul rasa bersalah. Ini juga dapat merendahkan pendapat anak dan mengarah pada keraguan, impulsif, dan bertindak keluar dalam upaya untuk mencapai beberapa identitas. Teman sebayanya merupkan faktor lain yang mempengaruhi identitas. Remaja ingin diterima, dibutuhkan, diingikan, dan dimilki oleh kelompoknya.

Faktor Presipitasi
1 Trauma
Masalah khusus tentang konsep diri disebabakan oleh setiap situasi dimana individu tidak mampu menyesuaikan. Situasi dapat mempengaruhi konsep diri dan komponennya. Situasi dan stressor yang dapat mempengaruhi gambaran diri dan hilangnya bagian badan, tindakan operasi, proses patologi penyakit, perubahan struktur dan fungsi tubuh, proses tumbuh kembang, dan prosedur tindakan dan pengobatan.
2 Ketegangan peran
Ketegangan peran adalah stres yang berhubungan dengan frustasi yang dialami individu dalam peran.
a. Transisi perkembangan
Transisi perkembangan adalah perubahan normatif berhubungan dengan pertumbuhan. Setiap perkembangan dapat menimbulkan ancaman pada identitas. Setiap tahap perkembangan harus dilakukan inidividu dengan menyelesaikan tugas perkembangan yang berbeda-beda. Hal ini dapat merupakan stressor bagi konsep diri.
b. Transisi situasi
Transisi situasi terjadi sepanjang daur kehidupan. Transisi situasi merupakan bertambah atau berkurangnya orang yang penting dalam kehidupan individu melalui kelahiran atau kematian orang yang berarti, misalnya status sendiri menjadi berdua atau menjadi orang tua.
c. Transisi sehat sakit
Transisi sehat sakit berkembang berubah dari tahap sehat ke tahap sakit. Beberapa stressor pada tubuh dapat menyebabakan gangguan gambaran diri dan berakibat perubahan konsep diri. Perubahan tubuh dapat mempengaruhi semua komponen konsep diri yaitu gambaran diri, peran ,dan harga diri. Masalah konsep diri dapat dicetuskan oleh faktor psikologis, sossiologis, atau fisiologis, namun yang lebih penting adalah persepsi klien terhadap ancaman perilaku.
 

R     Rentang Respon konsep Diri
Gambaran penilaian tentang konsep diri dapat di ketahui melalui rentang respon dari adaptif sampai dengan maladaptif. Konsep diri itu sendiri terdiri dari beberapa bagian, yaitu : gambaran diri (body Image), ideal diri, harga diri, peran dan identitas.
Dari rentang respon adatif sampai respon maladatif, terdapat lima rentang respons konsep diri yaitu aktualisasi diri, konsep diri positif, harga diri rendah, kekacauan identitas, dan depersonalisasi. Menurut Stuart dan Sundeen Penilaian tentang konsep diri dapat di lihat berdasarkan rentang rentang respon konsep diri yaitu:
1.      Aktualisasi Diri
Seorang ahli, Abraham Maslow mengartikan aktualisasi diri sebagai individu yang telah mencapai seluruh kebutuhan hirarki dan mengembangkan potensinya secara keseluruhan. Aktualisasi diri merupakan pernyataan tentang konsep diri yang positif dengan melatar belakangi pengalaman nyata yang suskes dan diterima, ditandai dengan citra tubuh yang positif dan sesuai, ideal diri yang realitas, konsep diri yang positif, harga diri tinggi, penampilan peran yang memuaskan, hubungan interpersonal yang dalam dan rasa identitas yang jelas.
2.      Konsep diri positif
Merupakan individu yang mempunyai pengalaman positif dalam beraktivitas diri. Seseorang dengan konsep diri yang positif dapat mengeksplorasi dunianya secara terbuka dan jujur karena latar belakang penerimaannya sukses, konsep diri yang positif berasal dari pengalaman yang positif yang mengarah pada kemempuan pemahaman.Tanda-tanda individu yang memiliki konsep diri yang positif adalah :
ü  Yakin akan kemampuan dalam mengatasi masalah. Seseorang ini mempunyai rasa percaya diri sehingga merasa mampu dan yakin untuk mengatasi masalah yang dihadapi, tidak lari dari masalah, dan percaya bahwa setiap masalah pasti ada jalan keluarnya.
ü  Merasa setara dengan orang lain. Ia selalu merendah diri, tidak sombong, mencela atau meremehkan siapapun, selalu menghargai orang lain.
ü  Menerima pujian tanpa rasa malu. Ia menerima pujian tanpa rasa malu tanpa menghilangkan rasa merendah diri, jadi meskipun ia menerima pujian ia tidak membanggakan dirinya apalagi meremehkan orang lain.
ü  Menyadari bahwa setiap orang mempunyai berbagai perasaan dan keinginan serta perilaku yang tidak seharusnya disetujui oleh masyarakat. Ia peka terhadap perasaan orang lain sehingga akan menghargai perasaan orang lain meskipun kadang tidak disetujui oleh masyarakat.
ü  Mampu memperbaiki karena ia sanggup mengungkapkan aspek-aspek kepribadian tidak disenangi dan berusaha mengubahnya. Ia mampu untuk mengintrospeksi dirinya sendiri sebelum menginstrospeksi orang lain, dan mampu untuk mengubahnya menjadi lebih baik agar diterima di lingkungannya.
3.      Konsep diri negatif
Hal ini ditandai dengan masalah sosial dan ketidakmampuan untuk melakukan dengan penyesuaian diri (maladjustment). Harga diri adalah penilaian pribadi terhadap hasil yang dicapai dengan menganalisa seberapa jauh prilaku memenuhi ideal diri (Stuart and Sundeen, 1991). Frekuensi pencapaian tujuan akan menghasilkan harga diri yang rendah atau harga diri yang tinggi. Jika individu sering gagal , maka cenderung harga diri rendah. Harga diri diperoleh dari diri sendiri dan orang lain. Harga diri bergantung pada kasih sayang dan penerimaan. Biasanya harga diri sangat rentan terganggu pada saat remaja dan usia lanjut. Dari hasil riset ditemukan bahwa masalah kesehatan fisik mengakibatkan harga diri rendah.
4.      Harga diri rendah
Merupakan penilaian individu tentang nilai personal yang diperoleh dengan menganalisa seberapa baik perilaku seseorang sesuai dengan ideal diri. Harga diri rendah adalah transisi antara respon konsep diri yang adatif dengan konsep diri yang maladatif. Tanda dan gejala yang ditunjukkan sperti perasaan malu terhadap diri sendiri, akibat tindakan penyakit, rasa bersalah terhadap diri sendiri, dan merendahkan martabat. Tanda dan gejala yang lain dari harga diri rendah diantaranya rasa bersalah pada diri sendiri, mengkritik diri sendiri/orang lain, menarik diri dari realitas, pandangan diri yang pesimis, perasaan tidak mampu, perasaan negative pada dirinya sendiri, percaya diri kurang, mudah tersinggung dan marah berlebihan.
5.      Kekacauan identitas
Merupakan kegagalan individu mengintegrasikan aspek-aspek. Identitas mencakup rasa internal tentang individualitas, keutuhan, dan konsistensi dari seseorang sepanjang waktu dan dalam berbagai situasi. Pencapaian identitas diperlukan untuk hubungan yang intim karena identitas seseorang diekspresikan dalam berhubungan dengan orang lain. Seksualitas juga merupakan salah satu identitas. Rasa identitas ini secara kontinu timbul dan dipengaruhi oleh situasi sepanjang hidup. Kekacauan identitas dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor yang dapat dikenal dengan stressor identitas. Biasanya pada masa remaja, identitas banyak mengalami perubahan, yang meyebabkan ketidakamanan dan ansietas. Remaja mencoba untuk menyesuaikan diri dengan perubahan fisik, emosional, dan mental akibat peningkatan kematangan. Stressor identitas diantaranya kehilangan pekerjaan, perkosaan, perceraian, kelalaian, konflik dengan orang lain, dan masih banyak lagi. Identitas masa kanak-kanak dalam kematangan aspek psikososial, merupakan ciri-ciri masa dewasa yang harmonis.
6.      Depersonalisasi
Merupakan perasaan yang tidak realistik dan asing terhadap diri sendiri yang berhubungan dengan kecemasan, kepanikan serta tidak dapat membedakan dirinya dengan orang lain. Tanda dan gejala yang ditunjukkan yaitu dengan tidak adanya rasa percaya diri, ketergantungan, sukar membuat keputusan, masalah daalam hubungan interpersonal, ragu dan proyeksi. Jika seseorang memiliki perilaku dengan depersonalisasi, berarti orang tersebut telah mengalami gangguan dalam konsep dirinya. Orang dengan gangguan depersonalisasi mengalami persepsi yang menyimpang pada identitas, tubuh, dan hidup mereka yang membuat mereka tidan nyaman, gejala-gejala kemungkinan sementara atau lama atau berulang untuk beberapa tahun. orang dengan gangguan tersebut seringkali mempunyai kesulitan yang sangat besar untuk menggambarkan gejala-gejala mereka dan bisa merasa takut atau yakin bahwa mereka akan gila. Gangguan depersonalisasi seringkali hilang tanpa pengobatan. Pengobatan dijamin hanya jika gangguan tersebut lama, berulang, atau menyebabkan gangguan. Psikoterapi psikodinamis, terapi perilaku, dan hipnotis telah efektif untuk beberapa orang. Obat-obat penenang dan antidepresan membantu seseorang dengan gangguan tersebut.

Daftra Pustaka 
Nursalam. 2008. Konsep dan Penerapan Metodologi Penelitian Dan Ilmu Keperawatan.edisi 2. Jakarta : Salemba.


Stuart, G.W., dan Sundeen, S.J.2006. Buku Saku Keperawatan Jiwa. Jakarta : EGC .

Sunaryo.2004. Psikologi,Cetaka 1. Jakarta : EGC.

Supartini,Y.2004.Konsep Dasar Keperawatan Anak. Jakarta : EGC.

Surya,H.2007.Percaya Diri Itu Penting. Jakarta : PT Elex Media Komputindo.


 

Sabtu, 24 Agustus 2013

Faktor Yang Mempengaruhi Proses Pembentukan Konsep Diri

 Berbagai faktor dapat mempengaruhi proses pembentukan konsep diri seseorang, seperti berikut:

Pola asuh orang tua
Pola asuh orang tua seperti sudah diuraikan di atas turut menjadi faktor signifikan dalam mempengaruhi konsep diri yang terbentuk. Sikap positif orang tua yang terbaca oleh anak, akan menumbuhkan konsep dan pemikiran yang positif serta sikap menghargai diri sendiri. Sikap negatif orang tua akan mengundang pertanyaan pada anak, dan menimbulkan asumsi bahwa dirinya tidak cukup berharga untuk dikasihi, untuk disayangi dan dihargai; dan semua itu akibat kekurangan yang ada padanya sehingga orang tua tidak sayang.

Kegagalan
Kegagalan yang terus menerus dialami seringkali menimbulkan pertanyaan kepada diri sendiri dan berakhir dengan kesimpulan bahwa semua penyebabnya terletak pada kelemahan diri. Kegagalan membuat orang merasa dirinya tidak berguna.

Depresi
Orang yang sedang mengalami depresi akan mempunyai pemikiran yang cenderung negatif dalam memandang dan merespon segala sesuatunya, termasuk menilai diri sendiri. Segala situasi atau stimulus yang netral akan dipersepsi secara negatif. Misalnya, tidak diundang ke sebuah pesta, maka berpikir bahwa karena saya “miskin” maka saya tidak pantas diundang. Orang yang depresi sulit melihat apakah dirinya mampu survive menjalani kehidupan selanjutnya. Orang yang depresi akan menjadi super sensitif dan cenderung mudah tersinggung atau “termakan” ucapan orang.

Kritik internal
Terkadang, mengkritik diri sendiri memang dibutuhkan untuk menyadarkan seseorang akan perbuatan yang telah dilakukan. Kritik terhadap diri sendiri sering berfungsi menjadi regulator atau rambu-rambu dalam bertindak dan berperilaku agar keberadaan kita diterima oleh masyarakat dan dapat beradaptasi dengan baik.

Merubah Konsep Diri
Seringkali diri kita sendirilah yang menyebabkan persoalan bertambah rumit dengan berpikir yang tidak-tidak terhadap suatu keadaan atau terhadap diri kita sendiri. Namun, dengan sifatnya yang dinamis, konsep diri dapat mengalami perubahan ke arah yang lebih positif. Langkah-langkah yang perlu diambil untuk memiliki konsep diri yang positif :
Bersikap obyektif dalam mengenali diri sendiri
Jangan abaikan pengalaman positif atau pun keberhasilan sekecil apapun yang pernah dicapai. Lihatlah talenta, bakat dan potensi diri dan carilah cara dan kesempatan untuk mengembangkannya. Janganlah terlalu berharap bahwa Anda dapat membahagiakan semua orang atau melakukan segala sesuatu sekaligus. You can’t be all things to all people, you can’t do all things at once, you just do the best you could in every way….
Hargailah diri sendiri
Tidak ada orang lain yang lebih menghargai diri kita selain diri sendiri. Jikalau kita tidak bisa menghargai diri sendiri, tidak dapat melihat kebaikan yang ada pada diri sendiri, tidak mampu memandang hal-hal baik dan positif terhadap diri, bagaimana kita bisa menghargai orang lain dan melihat hal-hal baik yang ada dalam diri orang lain secara positif? Jika kita tidak bisa menghargai orang lain, bagaimana orang lain bisa menghargai diri kita ?
Jangan memusuhi diri sendiri
Peperangan terbesar dan paling melelahkan adalah peperangan yang terjadi dalam diri sendiri. Sikap menyalahkan diri sendiri secara berlebihan merupakan pertanda bahwa ada permusuhan dan peperangan antara harapan ideal dengan kenyataan diri sejati (real self). Akibatnya, akan timbul kelelahan mental dan rasa frustrasi yang dalam serta makin lemah dan negatif konsep dirinya.


sedanggkan menurut Stuart dan Sudeen ada beberapa faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan konsep diri. Faktor-foktor tersebut terdiri dari teori perkembangan, Significant Other (orang yang terpenting atau yang terdekat) dan Self Perception
(persepsi diri sendiri).
1. Teori perkembangan.
Konsep diri belum ada waktu lahir, kemudian berkembang secara bertahap sejak lahir seperti mulai mengenal dan membedakan dirinya dan orang lain. Dalam melakukan kegiatannya memiliki batasan diri yang terpisah dari lingkungan dan berkembang melalui kegiatan eksplorasi lingkungan melalui bahasa, pengalaman atau pengenalan tubuh, nama panggilan, pangalaman budaya dan hubungan interpersonal, kemampuan pada area tertentu yang dinilai oleh diri sendiri atau masyarakat serta aktualisasi diri dengan merealisasi potensi yang nyata.
2. Significant Other ( orang yang terpenting atau yang terdekat )
Dimana konsep diri dipelajari melalui kontak dan pengalaman dengan orang lain, belajar diri sendiri melalui cermin orang lain yaitu dengan cara pandangan diri merupakan interprestasi diri pandangan orang lain terhadap diri, anak sangat dipengaruhi orang yang dekat, remaja dipengaruhi oleh orang lain yang dekat dengan dirinya, pengaruh orang dekat atau orang penting sepanjang siklus hidup, pengaruh budaya dan sosialisasi.
3. Self Perception ( persepsi diri sendiri )
Yaitu persepsi individu terhadap diri sendiri dan penilaiannya, serta persepsi individu terhadap pengalamannya akan situasi tertentu. Konsep diri dapat dibentuk melalui pandangan diri dan pengalaman yang positif. Sehingga konsep merupakan aspek yang kritikal dan dasar dari prilaku individu. Individu dengan konsep diri yang positif dapat berfungsi lebih efektif yang dapat berfungsi lebih efektif yang dapat dilihat dari kemampuan interpersonal, kemampuan intelektual dan penguasaan lingkungan. Sedangkan konsep diri yang negatif dapat dilihat dari hubungan individu dan sosial yang terganggu. Menurut Stuart dan Sundeen Penilaian tentang konsep diri dapat di lihat berdasarkan rentang rentang respon konsep diri yaitu:

Respon Adaptif Respon Maladaptif

Aktualisasi Konsep diri Harga diri Kekacauan Depersonalisasi
diri positif rendah identitas

 DAFTAR PUSTAKARusdi

Muslim, Dr, (2001), Buku Saku Diagnosis Gangguan Jiwa Tujuan Ringkas,  PPDGJ III, Jakarta.

 Stuart, Gail Wiscart and Sundeen Sandra, (1998), Buku Saku Keperawatan Jiwa, (edisi 3), EGC, Jakarta.

Kamis, 20 Juni 2013

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Pertambangan

A.    Pendahuluan
Pertambangan memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan nasional. Pertambangan memberikan peran yang sangat signifikan dalam perekonomian nasional, baik dalam sektor fiscal, moneter, maupun sektor riil. Peran pertambangan terlihat jelas dimana pertambangan menjadi salah satu sumber penerimaan negara; berkontribusi dalam pembangaunan daerah, baik dalam bentuk dana bagi hasil maupun program community development atau coorporate social responsibility; memberikan nilai surplus dalam neraca perdagangan; meningkatkan investasi; memberikan efek berantai yang positif terhadap ketenagakerjaan; menjadi salah satu faktor dominan dalam menentukan Indeks Harga Saham Gabungan; dan menjadi salah satu sumber energy dan bahan baku domestik.
Salah satu karakteristik industri pertambangan adalah padat modal, padat teknologi dan memiliki risiko yang besar. Oleh karena itu, dalam rangka menjamin kelancaran operasi, menghindari terjadinya kecelakaan kerja, kejadian berbahaya dan penyakit akibat kerja maka diperlukan implementasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada kegiatan pertambangan.
Upaya pencegahan dan pengendalian bahaya kerja yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat dilakukan dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja.Secara keilmuan K3, didefinisikan sebagai ilmu dan penerapan teknologi tentang pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Dari aspek hukum K3 merupakan kumpulan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
Melalui peraturan yang jelas dan sanksi yang tegas, perlindungan K3 dapat ditegakkan, untuk itu diperlukan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang K3. Bahkan ditingkat internasionalpun telah disepakati adanya konvensi-konvensi yang mengatur tentang K3 secara universal sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, baik yang dikeluarkan oleh organisasi dunia seperti ILO, WHO, maupun tingkat regional.
Ditinjau dari aspek ekonomis, dengan menerapkan K3, maka tingkat kecelakaan akan menurun, sehingga kompensasi terhadap kecelakaan juga menurun, dan biaya tenaga kerja dapat berkurang. Sejalan dengan itu, K3 yang efektif akan dapat meningkatkan produktivitas kerja sehingga dapat meningkatkan hasil produksi. Hal ini pada gilirannya kemudian dapat mendorong semua tempat kerja/industri maupun tempat-tempat umum merasakan perlunya dan memiliki budaya K3 untuk diterapkan disetiap tempat dan waktu, sehingga K3 menjadi salah satu budaya industrial.
Dengan melaksanakan K3 akan terwujud perlindungan terhadap tenaga kerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang dapat terjadi pada waktu melakukan pekerjaan di tempat kerja. Dengan dilaksanakannya perlindungan K3, diharapkan akan tercipta tempat kerja yang aman, nyaman, sehat dan tenaga kerja yang produktif, sehingga akan meningkatkan produktivitas kerja dan produktivitas perusahaan. Dengan demikian K3 sangat besar peranannya dalam upaya meningkatkan produktivitas perusahaan, terutama dapat mencegah korban manusia..
Ditahap pengontrolan risiko, peran manajemen sangat penting karena pengontrolan risiko membutuhkan ketersediaan semua sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan, karena pihak manajemen yang sanggup memenuhi ketersediaan ini. Semua konsep-konsep utama tersebut semakin menyadarkan akan pentingnya kebutuhan pengelolaan K3 dalam bentuk manajemen yang sistematis dan mendasar agar dapat terintegrasi dengan manajemen perusahaan yang lain. Integrasi ini diawali dengan kebijakan dari perusahaan untuk mengelola K3 menerapkan suatu Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
B.     Pengertian Manajemen Resiko Pertambangan.
Manajemen Resiko Pertambangan adalah suatu proses interaksi yang digunakan oleh perusahaan pertambangan untuk mengidentifikasi,mengevaluasi,dan menanggulangi bahaya di tempat kerja guna mengurangi resiko bahaya seperti kebakaran, ledakan, tertimbun longsoran tanah, gas beracun, suhu yang ekstrem,dll.Jadi, manajemen resiko merupakan suatu alat yang bila digunakan secara benar akan menghasilkan lingkungan kerja yang aman,bebas dari ancaman bahaya di tempat kerja.
C. Faktor Resiko Yang Ada Di Perusahaan Pertambangan
Adapun Faktor Resiko yang sering dijumpai pada Perusahaan Pertambangan adalah sebagai berikut :
a. Ledakan
b. Longsor
c. Kebakaran
D. Cara / Metode Pengelolaan Resiko Pada Perusahaan Pertambangan
Pengelolaan K3 pertambangan dilakukan secara menyeluruh baik oleh pemerintah maupun oleh perusahaan. Pengelolaan tersebut didasarkan pada peraturan sebagai berikut:
1. UU No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
2. UU No.32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah
3. UU No. 27 tahun 2003 tentang Panas bumi
4. UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
5. UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
6. PP No. 59 Tahun 2007 tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi
7. PP No.38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,   Pemprov dan Pemkab/Kota
8. PP No.19 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan K3 di Bidang Pertambangan
9. Permen No.06.P Tahun 1991 tentang Pemeriksaan Keselamatan Kerja atas Instalasi, Peralatan dan Teknik Migas dan Panas Bumi
10. Permen No.02 P. Tahun 1990 tentang Keselamatan Kerja Panas Bumi
11. Kepmen No.555.K Tahun 1995 tentang K3 Pertambangan Umum
12. Kepmen.No.2555.K Tahun 1993 tentang PIT Pertambangan Umum.
Pendekatan ini ditandai dengan empat tahap proses pengelolaan risiko manajemen risiko adalah sebagai berikut :
1. Identifikasi risiko adalah mengidentifikasi bahaya dan situasi yang berpotensi menimbulkan bahaya atau kerugian (kadang-kadang disebut ‘kejadian yang tidak diinginkan’).
2. Analisis resiko adalah menganalisis besarnya risiko yang mungkin timbul dari peristiwa yang tidak diinginkan.
3. Pengendalian risiko ialah memutuskan langkah yang tepat untuk mengurangi atau mengendalikan risiko yang tidak dapat diterima.
4. Menerapkan dan memelihara kontrol tindakan adalah menerapkan kontrol dan memastikan mereka efektif.
Manajemen resiko pertambangan dimulai dengan melaksanakan identifikasi bahaya untuk mengetahui faktor dan potensi bahaya yang ada yang hasilnya nanti sebagai bahan untuk dianalisa, pelaksanaan identifikasi bahaya dimulai dengan membuat Standart Operational Procedure (SOP). Kemudian sebagai langkah analisa dilakukanlah observasi dan inspeksi.
E. Manfaat Manajemen Resiko Pada Perusahaan Pertambangan
Secara umum manfaat Manajemen Resiko pada perusahaan pertambangan adalah sebagai berikut :
1. Menimalkan kerugian yang lebih besar
2. Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan pemerintah kepada perusahaan
3. Meningkatkan kepercayaan karyawan kepada perusahaan
F. Teknik Pencegahan Ledakan
Beberapa hal yang perlu dipelajari dalam rangka pencegahan ledakan adalah :
1. Pengetahuan dasar-dasar terjadinya ledakan, membahas:
o Gas-gas yang mudah terbakar/meledak
o Karakteristik gas
o Sumber pemicu kebakaran/ledakan
2. Metoda eliminasi penyebab ledakan, antara lain:
o Pengukuran konsentrasi gas
o Pengontrolan sistem ventilasi tambang
o Pengaliran gas (gas drainage)
o Penggunaan alat ukur gas
o Penyiraman air (sprinkling water)
o Pengontrolan sumber-sumber api penyebab kebakaran dan ledakan
3. Teknik pencegahan ledakan tambang
o Penyiraman air (water sprinkling)
o Penaburan debu batu (rock dusting)
o Pemakaian alat-alat pencegahan standar.
4. Fasilitas pencegahan penyebaran kebakaran dan ledakan, antara lain:
o Lokalisasi penambangan dengan penebaran debu batuan
o Pengaliran air ke lokasi potensi kebakaran atau ledakan
o Penebaran debu batuan agak lebih tebal pada lokasi rawan
5. Tindakan pencegahan kerusakan akibat kebakaran dan ledakan:
o Pemisahan rute (jalur) ventilasi
o Evakuasi, proteksi diri, sistemperingatandini, dan penyelamatansecara tim.
G. Penutup
Manajemen Resiko Pertambangan adalah suatu proses interaksi yang digunakan oleh perusahaan pertambangan untuk mengidentifikasi,mengevaluasi,dan menanggulangi bahaya di tempat kerja guna mengurangi resiko bahaya seperti kebakaran, ledakan, tertimbun longsoran tanah, gas beracun, suhu yang ekstrem,dll.Jadi, manajemen resiko merupakan suatu alat yang bila digunakan secara benar akan menghasilkan lingkungan kerja yang aman,bebas dari ancaman bahaya di tempat kerja.
Terjadinya kecelakaan kerja tentu saja menjadikan masalah yang besar bagi kelangsungan suatu usaha. Kerugian yang diderita tidak hanya berupa kerugian materi yang cukup besar namun lebih dari itu adalah timbulnya korban jiwa yang tidak sedikit jumlahnya. Kehilangan sumber daya manusia ini merupakan kerugian yang sangat besar karena manusia adalah satu-satunya sumber daya yang tidak dapat digantikan oleh teknologi apapun.
Referensi
-Balai Diklat Tambang Bawah Tanah@ Copyright BDTBT 2004 Pusdiklat Teknologi Mineral & Batubara
-Budiono S. Manajemen Risiko dalam Hiperkes dan Keselamatan Kerja. Bunga Rampai Hiperkes dan Keselamatan. Semarang, 2005.
-Mansur M. Manajemen Risiko Kesehatan di Tempat Kerja. Maj Kedokt Indon, Volum: 57, Nomor: 9,September2007
-Organisasi Perburuhan Internasional. “Hidup Saya, Pekerjaan Saya, Pekerjaan yang Aman” Jakarta, Kantor Perburuhan Internasional, 2008
-World Health Organization. Deteksi dini penyakit akibat kerja. Wijaya C (Ed.) Suyono J (Alih bahasa). Jakarta: EGC; 1993.
waridnurdiansyah.blogspot.com
-http://occmed.oxfordjournals.org
by : Andika Putra Utami; Yunike Rahmi; Dewi Permata Sari; Bismatullah; Ismadi
http://ariagusti.wordpress.com/2011/01/21/manajemen-risiko-k3-di-perusahaan-pertambangan/