A. Lanjut Usia
Lanjut
usia merupakan istilah tahap akhir dari proses penuaan. Dalam mendefinisikan
batasan penduduk lanjut usia menurut Badan Koordinasi Keluarga Berencana
Nasional ada tiga aspek yang perlu dipertimbangkan yaitu aspek biologi, aspek
ekonomi dan aspek sosial (BKKBN 1998).
Secara
biologis penduduk lanjut usia adalah penduduk yang mengalami proses penuaan
secara terus menerus, yang ditandai dengan menurunnya daya tahan fisik yaitu
semakin rentannya terhadap serangan penyakit yang dapat menyebabkan kematian.
Hal ini disebabkan terjadinya perubahan dalam struktur dan fungsi sel,
jaringan, serta sistem organ.
Secara
ekonomi, penduduk lanjut usia lebih dipandang sebagai beban dari pada sebagai
sumber daya. Banyak orang beranggapan bahwa kehidupan masa tua tidak lagi
memberikan banyak manfaat, bahkan ada yang sampai beranggapan bahwa kehidupan
masa tua, seringkali dipersepsikan secara negatif sebagai beban keluarga dan
masyarakat Dari aspek sosial, penduduk lanjut usia merupakan satu kelompok
sosial sendiri. Di negara Barat, penduduk lanjut usia menduduki strata sosial
di bawah kaum muda. Hal ini dilihat dari keterlibatan mereka terhadap sumber
daya ekonomi, pengaruh terhadap pengambilan keputuan serta luasnya hubungan
sosial yang semakin menurun. Akan tetapi di Indonesia penduduk lanjut usia
menduduki kelas sosial yang tinggi yang harus dihormati oleh warga muda (Suara
Pembaharuan 14 Maret 1997)
Menurut
Bernice Neugarten (1968) James C. Chalhoun (1995) masa tua adalah suatu masa
dimana orang dapat merasa puas dengan keberhasilannya. Tetapi bagi orang lain,
periode ini adalah permulaan kemunduran. Usia tua dipandang sebagai masa
kemunduran, masa kelemahan manusiawi dan sosial sangat tersebar luas dewasa
ini. Pandangan ini tidak memperhitungkan bahwa kelompok lanjut usia bukanlah
kelompok orang yang homogen . Usia tua dialami dengan cara yang berbeda-beda.
Ada orang berusia lanjut yang mampu melihat arti penting usia tua dalam konteks
eksistensi manusia, yaitu sebagai masa hidup yang memberi mereka
kesempatan-kesempatan untuk tumbuh berkembang dan bertekad berbakti . Ada juga
lanjut usia yang memandang usia tua dengan sikap-sikap yang berkisar antara
kepasrahan yang pasif dan pemberontakan , penolakan, dan keputusasaan. Lansia
ini menjadi terkunci dalam diri mereka sendiri dan dengan demikian semakin
cepat proses kemerosotan jasmani dan mental mereka sendiri.
Disamping
itu untuk mendefinisikan lanjut usia dapat ditinjau dari pendekatan kronologis.
Menurut Supardjo (1982) usia kronologis merupakan usia seseorang ditinjau dari
hitungan umur dalam angka. Dari berbagai aspek pengelompokan lanjut usia yang
paling mudah digunakan adalah usia kronologis, karena batasan usia ini mudah
untuk diimplementasikan, karena informasi tentang usia hampir selalu tersedia
pada berbagai sumber data kependudukan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
menggolongkan lanjut usia menjadi 4 yaitu : Usia pertengahan (middle age) 45
-59 tahun, Lanjut usia (elderly) 60 -74 tahun, lanjut usia tua (old)
75 – 90 tahun dan usia sangat tua (very old) diatas 90 tahun. Sedangkan
menurut Prayitno dalam Aryo (2002) mengatakan bahwa setiap orang yang
berhubungan dengan lanjut usia adalah orang yang berusia 56 tahun ke atas,
tidak mempunyai penghasilan dan tidak berdaya mencari nafkah untuk keperluan
pokok bagi kehidupannya sehari-hari. Saparinah ( 1983) berpendapat bahwa pada
usia 55 sampai 65 tahun merupakan kelompok umur yang mencapai tahap praenisium
pada tahap ini akan mengalami berbagai penurunan daya tahan tubuh/kesehatan dan
berbagai tekanan psikologis.
Dengan
demikian akan timbul perubahan-perubahan dalam hidupnya. Demikian juga batasan
lanjut usia yang tercantum dalam Undang-Undang No.4 tahun 1965 tentang
pemberian bantuan penghidupan orang jompo, bahwa yang berhak mendapatkan
bantuan adalah mereka yang berusia 56 tahun ke atas. Dengan demikian dalam
undang-undang tersebut menyatakan bahwa lanjut usia adalah yang berumur 56
tahun ke atas. Namun demikian masih terdapat perbedaan dalam menetapkan batasan
usia seseorang untuk dapat dikelompokkan ke dalam penduduk lanjut usia. Dalam
penelitan ini digunakan batasan umur 56 tahun untuk menyatakan orang lanjut
usia
B. Kebutuhan
Hidup Orang Lanjut Usia
Setiap
orang memiliki kebutuhan hidup. Orang lanjut usia juga memiliki kebutuhan hidup
yang sama agar dapat hidup sejahtera. Kebutuhan hidup orang lanjut usia antara
lain kebutuhan akan makanan bergizi seimbang, pemeriksaan kesehatan secara
rutin, perumahan yang sehat dan kondisi rumah yang tentram dan aman,
kebutuhan-kebutuhan sosial seperti bersosialisasi dengan semua orang dalam
segala usia, sehingga mereka mempunyai banyak teman yang dapat diajak
berkomunikasi, membagi pengalaman, memberikan pengarahan untuk kehidupan yang
baik. Kebutuhan tersebut diperlukan oleh lanjut usia agar dapat mandiri.
Kebutuhan
tersebut sejalan dengan pendapat Maslow dalam Koswara (1991) yang menyatakan
bahwa kebutuhan manusia meliputi
1. Kebutuhan
fisik (physiological needs) adalah kebutuhan fisik atau biologis seperti
pangan, sandang, papan, seks dan sebagainya.
2. Kebutuhan
ketentraman (safety needs) adalah kebutuhan akan rasa keamanan dan
ketentraman, baik lahiriah maupun batiniah seperti kebutuhan akan jaminan hari
tua, kebebasan, kemandirian dan sebagainya
3. Kebutuhan
sosial (social needs) adalah kebutuhan untuk bermasyarakat atau
berkomunikasi dengan manusia lain melalui paguyuban, organisasi profesi,
kesenian, olah raga, kesamaan hobby dan sebagainya
4. Kebutuhan
harga diri (esteem needs) adalah kebutuhan akan harga diri untuk diakui
akan keberadaannya, dan
5. Kebutuhan
aktualisasi diri (self actualization needs) adalah kebutuhan untuk
mengungkapkan kemampuan fisik, rohani maupun daya pikir berdasar pengalamannya
masing-masing, bersemangat untuk hidup, dan berperan dalam kehidupan.
Sejak
awal kehidupan sampai berusia lanjut setiap orang memiliki kebutuhan psikologis
dasar (Setiati,2000). Kebutuhan tersebut diantaranya orang lanjut usia
membutuhkan rasa nyaman bagi dirinya sendiri, serta rasa nyaman terhadap
lingkungan yang ada. Tingkat pemenuhan kebutuhan tersebut tergantung pada diri
orang lanjut usia, keluarga dan lingkungannya . Jika kebutuhankebutuhan
tersebut tidak terpenuhi akan timbul masalah-masalah dalam kehidupan orang lanjut
usia yang akan menurunkan kemandiriannya
DAFTAR PUSTAKA
Depkes
RI. 2001, Pedoman Pembinaan Kesehatan Usia Lanjut Bagi Petugas Kesehatan, Jakarta
Mariam,
Siti,R, 2010, Buku Panduan bagi Kader
POSBINDU Lansia, Jakarta TIM
Marylin,
M, Fredman, 2010, Buku Ajar Keperawatan Keluarga, Jakarta EGC
Noorkasiani,
Tamher, S, 2009, Kesehatan Usia Lanjut
dengan Pendekatan Asuhan Keperawatan, Jakarta, Salemba Medika
Sudaryanto,
Agus, Indrawati. 2008, Persepsi Lansia terhadap
Kegiatan Pembinaan Kesehatan
Lansia di Posyandu Wilayah Kerja Puskesmas Prambanan Yogyakarta, Jurnal
Kesehatan, Vol 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar